Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan rencananya untuk memberikan paket bantuan besar-besaran untuk jutaan warga Negeri Jiran berupa penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga bantuan tunai.
Melansir SCMP, Rabu (23/7/2025), paket bantuan ini diberikan pemerintah Malaysia untuk meredam amarah warganya imbas penetapan kebijakan pajak baru hingga tingginya biaya hidup di negara itu.
Pengumuman tersebut disampaikan saat pemerintahan Anwar mencapai separuh masa jabatannya, dengan dukungan publik yang mulai goyah akibat pemotongan subsidi besar-besaran dan penerapan pajak baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu banyaknya warga Malaysia yang melaporkan mengalami kesulitan keuangan menimbulkan sentimen negatif atas kepemimpinan Anwar saat ini. Membuat tekanan kepada pemerintah untuk segera bertindak semakin meningkat.
Karena itu dalam pidatonya, Anwar menjanjikan bantuan tunai yang akan dicairkan sekaligus sebesar 100 ringgit atau setara Rp 385.400 (kurs Rp 3.854/ringgit) kepada seluruh warga Malaysia berusia 18 tahun ke atas.
Bantuan tunai ini rencananya akan dicairkan serentak pada 31 Agustus mendatang, yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Malaysia. Penyaluran BLT ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 22 juta warga dan menghabiskan anggaran sekitar 2 miliar ringgit atau kurang lebih setara Rp 7,7 triliun.
Kemudian untuk meredakan amarah publik, Anwar mengatakan mulai September 2025 mendatang sekitar 18 juta pengendara akan mendapatkan subsidi BBM RON95 dengan harga 1,99 ringgit (Rp 7.670) per liter. Harga BBM subsidi ini tercatat turun dari harga yang berlaku saat ini yakni 2,05 ringgit atau Rp 7.901 per liter.
"Pemerintah tetap berkomitmen pada rencana restrukturisasi subsidi bensin RON95... pemerintah menjamin masyarakat tidak akan terdampak," tegas Anwar dalam pidatonya.
Pemerintah Malaysia Kenakan Pajak Baru
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Malaysia resmi mengenakan pajak penjualan dan layanan atau di Indonesia lebih dikenal sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5-10% untuk berbagai barang/jasa mewah mulai 1 Juli 2025 kemarin.
Dalam catatan detikcom yang melansir dari SCMP, langkah perluasan cakupan barang dan jasa yang terkena PPN ini dilakukan pemerintah Malaysia untuk menambah pemasukan negara tanpa membebani sebagian besar warganya. Sebab barang-barang mewah ini dinilai tidak dikonsumsi oleh sebagian besar warga atau memberikan dampak yang signifikan terhadap inflasi barang dan jasa di Negeri Jiran.
Untuk besaran pajak baru yang menyasar barang-barang mewah ini ditetapkan antara 5-10% tergantung komoditas atau jasa yang ditawarkan. Semisal untuk produk pangan mewah seperti kepiting raja, salmon, buah-buahan impor akan dikenakan PPN sebesar 5%. Sedangkan untuk produk sepeda balap dan karya seni antik dapat dikenakan pajak sebesar 10%.
Kemudian untuk jasa salon rambut yang memperoleh penghasilan setidaknya 500.000 ringgit atau Rp 1,93 miliar (kurs Rp 3.865/Ringgit Malaysia) per tahun harus mengenakan pajak layanan tambahan sebesar 8% kepada pelanggan mereka mulai 1 Juli kemarin. Sementara keluarga dengan anak-anak yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dengan biaya tahunan lebih dari 60.000 ringgit atau Rp 231,9 juta akan dikenakan PPN sebesar 6%.
Namun untuk kebutuhan pokok warga Negeri Jiran seperti ayam, beras, susu, obat-obatan, bahan bangunan, kebutuhan pertanian seperti pupuk, hingga makanan hewan peliharaan akan tetap dibebaskan dari perluasan cakupan pajak penjualan dan jasa tersebut.
Tonton juga video "Demo Warga Kuala Lumpur, Tolak Dubes AS untuk Malaysia Nick Adams" di sini:
(igo/fdl)