Amdal Belum Keluar, MSM Belum Berniat ke Arbitrase
Senin, 09 Jul 2007 18:21 WIB
Jakarta - Meares Soputan Mining (MSM) belum akan menyeret pemerintah Indonesia ke abritase terkait belum keluarnya Surat Keputusan Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) penambangan emas dan perak di Toka Tindung, Sulawesi Utara. "Kita memang bisa bawa ke abritase untuk melindungi investasi yang sudah dikeluarkan. Tapi sejauh ini bos saya (manajemen MSM) masih akan mengedepankan perundingan," ujar Goverment, Land, Community Manager MSM Terkelin Purba dalam keterangan persnya, di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (9/7/2007). Rencana investasi MSM di Toka Tindung awalnya mencapai US$ 141 juta. Hingga Januari 2007 investasi yang terealisasi mencapai US$ 80 juta. Sedangkan US$ 61 juta sisanya terancam gagal terealisasi tahun ini. Kunci permasalahan terkatung-katungnya penambangan ini adalah karena SK amdal untuk MSM belum keluar. Dalam hal ini yang berwenang mengenai masalah tersebut adalah Menneg Lingkungan Hidup. Menneg LH belum mengeluarkan amdal dengan alasan adanya rekomendasi penolakan dari Gurbenur Sulut, Sarudajang. Gubernur Sulut merekomendasikan penolakan amdal dengan tiga alasan, yaitu pertama adanya penolakan dari warga. Kedua, menilai teknologi yang digunakan MSM belum menjamin kesehatan masyarakat. Ketiga, tidak sesuai dengan tata ruang Sulut sebagai kota pariwisata. Karena amdalnya belum keluar, proses konstruksi yang baru 10 persen terhenti saat ini. "Padahal kalau dikasih izin bisa selesai dalam 6 bulan," ujarnya. Ia menambahkan, dengan penambangan ini diprediksi bisa memberikan dampak ekonomi sebesar US$ 27 juta untuk masyarakat sekitar, US$ 145 juta untuk pemda Sulut, dan US$ 118 juta untuk pemerintah diluar Sulut.
(lih/qom)











































