Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menyiapkan penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan Indonesia. Keputusan ini diambil setelah sejak tahun 1998 tidak mengalami perubahan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai proses terkait penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan, termasuk kajian di internal. Harapannya metode baru itu sudah siap jika diimplementasikan pada 2026.
"Kami terus berproses pembahasannya, bahkan berbagai masukan baik dari institusi yang lain seperti Bappenas atau para pakar, kami terus mengadopsi masukan dalam rangka penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan. Harapannya mudah-mudahan, ya kami akan menunggu saja, kalau kami ketika nanti akan diimplementasikan apakah tahun depan Maret 2026, ataukah lainnya kami tetap menunggu dan kami tim teknis terus melakukan persiapan demi persiapan di metode baru tersebut," kata Ateng dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Nurma Midayanti mengatakan metode penghitungan kemiskinan Indonesia saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada. Salah satu yang akan diubah adalah komoditi yang berkaitan dengan pengeluaran makanan.
"Dari sisi komoditi, metode lama itu sebenarnya jenis komoditinya sudah tidak cocok lagi kita gunakan. Jadi kita lagi mengkaji, kita akan melihat komoditi apa yang digunakan sehingga lebih mencerminkan kondisi yang sebenarnya berkaitan dengan pengeluaran makanan," ungkap Nurma.
Baca juga: BPS Sampai Ikut Bicara soal Fenomena Rojali |
"Kita menghitung metode sekarang itu dari tahun 1998, jadi memang sudah lebih dari dua dekade. Konsumsi makanan pada saat orang jaman dulu dan sekarang kan berbeda, sudah ada gen Z, pola konsumsi makannya di kafe," tambahnya.
Nurma menyebut saat ini pihaknya sedang menuntaskan kajian melalui naskah akademis. Perubahan metode penghitungan kemiskinan ini juga melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
"Keputusan metode baru ini tidak murni oleh BPS, (tetapi juga) oleh Bappenas, DEN ikut sekarang untuk mengawal penghitungan metode baru," imbuh Nurma.
(acd/acd)