Wujudkan Kendaraan Impian Lewat Layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan

Wujudkan Kendaraan Impian Lewat Layanan Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan

Dea Duta Aulia - detikFinance
Sabtu, 26 Jul 2025 18:00 WIB
Suasana saat gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, (23/7/2025).
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Ajang pameran otomotif terbesar Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali digelar di ICE BSD mulai 24 Juli 2025 hingga 3 Agustus 2025. GIIAS 2025 menghadirkan beragam kendaraan anyar dari berbagai produsen.

Pameran bergengsi ini menjadi ajang dinanti oleh masyarakat yang sedang ingin membeli mobil. Sebab pameran tersebut dihadiri lebih dari 60 brand otomotif termasuk produsen kendaraan roda empat.

Masyarakat bisa lebih leluasa dalam mencari mobil impian yang diinginkan dengan mengunjungi setiap booth. Apalagi pada ajang kali ini, banyak produsen otomotif di GIIAS yang memamerkan produk anyar berteknologi EV dengan harga yang lebih ramah di kantong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor baru, Pegadaian Syariah menghadirkan program Cicil Kendaraan yang memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin memiliki kendaraan impiannya.

Program Cicil Kendaraan di Pegadaian Syariah memiliki berbagai keunggulan seperti uang muka terjangkau, prosedur pengajuan cepat hingga mudah, biaya administrasi murah, angsuran tetap, layanan amanah tersedia di seluruh Indonesia, tenor 12 bulan hingga 60 bulan, dan transaksi sesuai dengan prinsip syariah adil merata.

ADVERTISEMENT

Untuk memanfaatkan program tersebut ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti;
● Melampirkan KTP Suami/Istri
● Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
● Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB) khusus untuk pengusaha mikro/UMKM
● Surat Keterangan Usaha (SKU) khusus untuk pemilik usaha
● SK Pengangkatan, rekomendasi atasan langsung (khusus karyawan)
● Pas foto 3X4 suami istri
● NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
● Slip gaji dua bulan terakhir (khusus karyawan)
● Foto tempat kerja dan tempat tinggal.

Berikut adalah proses pengajuan cicilan kendaraan yang mesti dipahami.

1. Nasabah mengajukan pembiayaan Cicil Kendaraan
2. Analis melakukan verifikasi dokumen,domisili dan tempat kerja
3. Pejabat berwenang memberikan persetujuan

4. Pencairan pinjaman di outlet Pegadaian
5. Kendaraan diserahkan dan bisa langsung digunakan nasabah
6. Nasabah mengangsur tiap bulan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait program tersebut bisa langsung kunjungi website di sini.




(prf/ega)

Hide Ads