Sumringah Wajah Pegawai Depkeu
Selasa, 10 Jul 2007 13:14 WIB
Jakarta - Wajah pegawai Depkeu tampak sumringah. Penyebabnya apalagi kalau bukan rencana pemberian tunjangan bagi seluruh pegawai departemen yang jadi bendahara negara ini."Alhamdulillah mas, dapat tunjangan juga" ujar salah seorang karyawanDitjen Perbendaharaan Depkeu, ketika ditemui usai sosialisasi reformasi birokrasi di Graha Sawala Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/7/2007).Meski Keputusan Menteri Keuangan itu baru berlaku pada 1 Juli 2007, pegawai Depkeu mulai menerima tunjangan setelah 1-2 bulan. Yakni mulai bulan Agustus atau September 2007."Para kepala biro kan masih menghitung soal beban kerja masing-masing," ujar karyawan lain.Sekjen Depkeu Mulia P Nasution kini tengah mensosialisasikan keputusan menteri keuangan yang baru ini ke beberapa level di bawah.Para dirjen dan staf ahli di Depkeu tutup mulut soal tunjangan ini. Mereka tidak ada yang mau mengomentari.Seperti diketahui, Menkeu telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No 289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007. Peraturan tersebut berkaitan dengan reformasi birokrasi Depkeu, yang salah satunya mengatur tentang gaji pegawai Depkeu. Dalam salinan dokumen yang diperoleh harian Bisnis Indonesia, seluruh pegawai Depkeu mulai 1 Juli 2007 menerima kenaikan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) yang besarnya bervariasi mulai dari Rp 1,33 juta hingga Rp 46,95 juta per bulan. Total tunjangan pegawai Rp 1,2 triliun khusus untuk tahun 2007 saja.
(ddn/ir)











































