Lelang Properti PPA Tunggu BPN

Lelang Properti PPA Tunggu BPN

- detikFinance
Selasa, 10 Jul 2007 15:40 WIB
Jakarta - Pelaksanaan lelang aset properti PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) masih terus menunggu penyelesaian administrasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).Rencananya PPA akan melego sekitar 1.500 aset properti dalam waktu dekat. Sementara total aset Properti yang dikelola PPA sampai 31 Mei 2007 sebanyak 3.601 unit aset.Aset properti tersebut tersebar dibeberapa kota di Indonesia berupa tanah, rumah, apartemen, ruko, gedung, kios, ruang kantor dan lainnya."Hampir final Insya Allah dari BPN bisa segera, transaksi aset properti akan dilakukan melalui proses lelang oleh Kantor Lelang Negara. Jadi kita hanya menyediakan data, marketing juga dari kita, dan juri lelangnya dari depkeu," kata Dirut PPA M Syahrial, di Gedung E Depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/7/2007).Menurut Syahrial, PPA masih menunggu penyelesaian administrasi BPN karena aset properti tersebut masih atas nama debitor lama."Kalau dialihkan ke pihak ketiga itu prosesnya bisa langsung tanpa harus ganti nama ke nama negara dulu. Jadi bisa langsung ke pihak ketiga," kata Syahrial.Dengan begitu lanjut Syahrial, harga properti tidak akan jatuh dan pemerintah tidak dirugikan dari penjualan aset properti ini."Kalau ganti nama ke negara dulu, biaya pajak juga harus dua kali, makanya kita langsung alihkan ke pihak ketiga," jelas Syahrial. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads