Dewan Energi Nasional Siap Januari 2008

Dewan Energi Nasional Siap Januari 2008

- detikFinance
Selasa, 10 Jul 2007 18:41 WIB
Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) harus dibentuk 6 bulan setelah UU Energi disahkan. Rencananya, RUU Energi akan disahkan pada sidang paripurna tanggal 17 Juli nanti. Sehingga Indonesia harus punya Dewan Energi Nasional pada Januari 2008. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi usai rapat kerja dengan Menteri ESDM di gedung MPR, Jakarta, Selasa (10/7/2007). "Sesuai RUU itu, dalam 6 bulan Dewan Energi terbentuk setelah disahkan," ujarnya. Dewan Energi Nasional (DEN) dibentuk untuk menggantikan Badan Koordinasi Energi (bakoren). Bedanya, Bakoren diketuai Menteri Energi ESDM sedangkan DEN akan langsung berada dibawah Presiden. Agusman melanjutkan, diharapkan semua Peraturan Pemerintah yang terkait UU ini bisa dibuat dalam waktu 1 tahun setelah UU disahkan. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads