Indikator kemiskinan di Indonesia dinilai perlu diubah. Beradasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan pada Maret 2025 berdasarkan survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sebesar Rp 20.305 per hari.
Nah yang disebut orang miskin adalah yang pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan. Mudahnya, seseorang disebut miskin apabila pengeluarannya berada di bawah Rp 609.160 per bulan atau Rp 20.305 per hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendukung apabila indikator kemiskinan di Indonesia mau diubah. Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan sejauh ini BPS pun sudah banyak menerima masukan-masukan untuk memperbaiki indikator kemiskinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, BPS sendiri kan sudah menyatakan ya akan menerima masukan-masukan untuk memperbaiki indikator. Saya kira itu satu hal yang positif dan kita sambut baik. Kita sendiri tentu menjadikan data BPS sebagai referensi, sebagai pedoman," sebut Gus Ipul ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
"BPS juga terus melakukan upaya-upaya nyata yang kita rasakan untuk memperbaiki indikator-indikatornya. Nah sekarang ini sedang menuju ke arah sana, kita tunggu saja," lanjutnya menjelaskan.
Menurutnya perubahan indikator memang perlu dilakukan sebagai cara mengikuti perkembangan zaman. Pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut dan siap menyesuaikan data apabila indikatornya diubah. Data kemiskinan sendiri bakal digunakan untuk acuan pemberian bantuan sosial dari pemerintah.
"Apapun ke depan dan menurut saya perubahan indikator itu satu tuntutan juga ya dengan berbagai perkembangan yang ada," pungkas Gus Ipul.
Adapun dalam rilis terakhir BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang. Angka tersebut turun 200 ribu orang jika dibandingkan September 2024.
BPS sendiri mengakui saat ini sedang menyiapkan penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan Indonesia. Keputusan ini diambil setelah sejak tahun 1998 tidak mengalami perubahan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai proses terkait penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan, termasuk kajian di internal. Harapannya metode baru itu sudah siap jika diimplementasikan pada 2026.
"Kami terus berproses pembahasannya, bahkan berbagai masukan baik dari institusi yang lain seperti Bappenas atau para pakar, kami terus mengadopsi masukan dalam rangka penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan. Harapannya mudah-mudahan, ya kami akan menunggu saja, kalau kami ketika nanti akan diimplementasikan apakah tahun depan Maret 2026, ataukah lainnya kami tetap menunggu dan kami tim teknis terus melakukan persiapan demi persiapan di metode baru tersebut," kata Ateng dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025) yang lalu.
(hal/hns)