Indonesia Perjuangkan Hak Cipta Produk Tanah Air
Rabu, 11 Jul 2007 13:45 WIB
Jakarta -
Eit..!jangan coba-coba untuk mengklaim produk buatan Indonesia milik negara lain. karena mulai sekarang Indonesia tidak akan berdiam diri. Indonesia akan memperjuangkan hak cipta produk Indonesia di dunia internasional."Indonesia akan mengklaim balik produk-produk Indonesia yang diklaim negara lain.Untuk itu, diperlukan sebuah lembaga yang memperjuangkan hak cipta produk Indonesiadi luar negeri," kata Menteri Perdaganagan Mari Elka Pangestu menyatakannya disela-sela Pekan Produk Budaya di JCC, Selasa (11/7/2007)."Tapi perwakilan kita di luar negeri juga harus bantu mengawasi. Kalau ada peluanglawan, kita harus action," tegas Mari.Namun menurut Mari, hal itu harus disertai dukungan dari dalam negeri bahkan kalauperlu legal action. Klaim balik hak cipta produk dimungkinkan selama Indonesia bisa membuktikan secara hukum bahwa produk tersebut memang produk Indonesia."Kita harus buktikan, bahwa ini budaya Indonesia, memang digunakan masyarakatIndonesia sejak dulu. Jadi mereka tak boleh gunakan. Namanya negative protection," ujarnya.Selain itu, Mari menjelaskan yang terpenting untuk mengembangkan ekonomi kreatifadalah membuka peluang pasar. Bagaimana membuat produk budaya Indonesia yang juga diminati masyarakat intenasional. "Seperti tadi, batik lurik yang dibentuk kimono. Kan diminati warga Jepang," ujarnyayang mengenakan Batik Komar Cirebon.Ia menjelaskan, saat ini kontribusi ekonomi kreatif di negara maju sudah mencapai30%. Kalau Singapura saat ini 1,9% atau US$ 3-4 miliar, sedangkan Indonesia cukup ketinggalan menyadari potensi ini bahkan pemerintah masih mendata produk budaya.
(lih/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































