Ekspor Pasir Tetap Dilarang

Ekspor Pasir Tetap Dilarang

- detikFinance
Rabu, 11 Jul 2007 19:10 WIB
Jakarta - Pemerintah akan tetap melarang ekspor pasir. Bagi pengusaha yang nekat memasok pasir ke Singapura, sanksi yang tegas akan diberikan oleh pemerintah.Penegasan itu disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menanggapi keinginan Asosiasi Pengusaha Penambangan dan Pemasaran Pasir Laut Indonesia (AP4LI) yang sudah berkomitmen untuk memasuk pasir kepada perusahaan Singapura, Gladhover."Saya tidak akan menjawab mengenai MoU-nya, saya ingin bilang, belum ada perubahan peraturan pemerintah untuk melarang ekspor pasir laut dan darat. Jadi kalau ada yang ekspor, namanya melarang hukum," cetus Mari usai seminar yang berkaitan dengan 'Pameran Produk Budaya Indonesia 2007' di Jakarta Convention Center, Rabu (11/7/2007).Para pengusaha akan ditindak? "Ya ditindak," tegasnya.Sekjen AP4LI Erma Hidayat sebelumnya meyakini, ekspor pasir laut akan segera dibuka setelah perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia diteken.Meski mengaku sudah mendapatkan restu dari pemerintah, namun Erma mengaku belum menentukan banyaknya pasir laut yang akan diekspor dan berapa harganya. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads