Setelah menyelesaikan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), warga negara Indonesia yang kerap bepergian ke Benua Biru kini semakin dipermudah untuk pulang-pergi tanpa perlu repot mengurus visa berulang kali.
Sebab Uni Eropa secara resmi menerapkan kebijakan 'visa cascade' bagi Indonesia. Di mana melalui kebijakan ini WNI yang sudah pernah dua kali atau lebih mengunjungi wilayah Uni Eropa untuk mengajukan visa Schengen jenis multi-entry.
Artinya, pemegang visa bisa keluar-masuk kawasan Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa, tanpa harus mengurus dokumen baru tiap kali bepergian. Bahkan masa berlaku visa khusus untuk warga Indonesia jauh lebih lama daripada visa Schengen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan visa cascade ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia sekitar dua pekan lalu.
"Dari pihak Uni Eropa, kebijakan Visa Indonesia bersifat letter-type policy. Namun karena pihak Indonesia tidak mengikuti letter-type policy tersebut, maka saya katakan ini adalah kebijakan eskalator. Langsung ke level berikutnya," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (31/7/2025).
Airlangga menjelaskan pada awalnya visa Schengen hanya berlaku hanya 90-180 hari. Selain itu, warga Indonesia juga harus kembali membuat visa baru setiap kali ingin melakukan kunjungan ke Eropa.
Namun dengan Visa Cascade, setelah kunjungan pertama ke Eropa, WNI dapat langsung memperpanjang masa berlaku visa miliknya hingga 5 tahun ke depan.
"Jadi saya rasa warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. Indonesia telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa," jelasnya.
Menurutnya melalui kebijakan visa cascade ini akan berdampak langsung para perekonomian dan bisnis Indonesia. Sebab kini para pengusaha Tanah Air dapat melakukan kunjungan kerja atau perjalanan bisnis di seluruh Eropa dengan lebih mudah.
"Saya pikir kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis. Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," terangnya.
"Saya berharap kebijakan bebas visa baru ini akan semakin meningkatkan kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, serta menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif bagi konsumen Uni Eropa," sambung Airlangga.
Selain kebijakan bebas visa ini, dalam kesempatan itu Airlangga turut mengapresiasi penyelesaian negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Rencananya perjanjian dagang ini akan diresmikan pada September 2025 nanti, dan berlaku mulai 2026 mendatang.
"Selain kebijakan bebas visa Uni Eropa, kami juga sedang menyusun pernyataan bersama tentang EU CEPA. Bersama-sama, kebijakan bebas visa Uni Eropa dan EU CEPA diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa," ucap Airlangga.
"Pemerintah Indonesia sepenuhnya mendukung kebijakan visa baru dari Uni Eropa dan menyadari pentingnya peningkatan hubungan bilateral yang strategis dan penting. Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, pelaku bisnis, pelajar, dan wisatawan untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab," pungkasnya.
Lihat juga Video: RI-Uni Eropa Akhirnya Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA