Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan soal penyerahan data masyarakat oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedua belah telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Bimo menjelaskan pihak Dukcapil sedang mengembangkan digital ID untuk untuk menyelaraskan data NIK dengan NPWP. Hadirnya digital ID membuat informasi setiap individu menjadi lengkap dan lebih akurat, yang tujuannya untuk optimalisasi penerimaan pajak.
"Nah dengan adanya digital ID nanti tentu informasi yang terkait dengan variabel-variable individu yang bersangkutan si penduduk ini, itu akan bisa semakin kaya. Jadi semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak," ujarnya dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo juga mengaitkan hal ini dengan rencana Bank Indonesia (BI) meluncurkan Payment ID. Menurut Bimo, semua kebijakan memang akan mengarah ke pemerintahan elektronik atau e-goverment.
"Kalau teman-teman juga mendengar mungkin ada platform digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti pada saat 17 Agustus arahnya nanti akan semua kesana, dalam kerangka besar digital government, jadi e-government. Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik," bebernya.
Menurut Bimo kementerian dan lembaga terus melakukan integrasi data demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, semakin pasti, semakin murah.
"Jadi di luar itu memang setiap 3 tahun sekali itu kami perbarui, kemarin kita perpanjangan 5 tahun sekali. Jadi ini yang merupakan nota kesepahaman dan juga perjanjian kerjasama yang memang betul secara ongoing periodically kita revisi dan kita kembangkan kerjasama antar institusi dengan teman-teman di Dukcapil," jelas Bimo.
Sebelumnya, DJP bersama Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Bimo dengan Teguh Setyabudi.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan," kata Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Sebagaimana diketahui, DJP terus memperkuat fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.
Simak juga Video: Wamenkomdigi Sebut Transfer Data ke AS Merupakan Data Komersial