Ekspor Rotan Dilarang Mulai 2008
Kamis, 12 Jul 2007 12:15 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bahan baku rotan pada akhir 2008. Larangan ini akan berlaku untuk semua jenis rotan tanpa kuota. "Larangan ekspor, kita bisa terapkan tahun 2008," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam konferensi pers Launching 'Pameran International Furniture and Craft Fair Indonesia' di Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/7/2007). Larangan ini diberlakukan agar semua rotan Indonesia diperuntukkan bagi industri dalam negeri. Pasalnya, Indonesia yang merupakan salah satu penghasil rotan terbesar didunia, selama ini justru ternyata rotan sebagai bahan baku tidak terserap semuanya. Karena industri pengolahan rotan hanya terkonsentrasi di Jawa seperti Jepara dan Cirebon. Akibatnya, daerah penghasil rotan seperti Sulawesi Tengah dan Kalteng lebih memilih mengekspor rotannya. Namun menurut Fahmi, sebelum larangan ekspor diberlakukan, pemerintah harus mengembangkan kemampuan industri pengolahan rotan di daerah penghasil rotan. Caranya dengan mendirikan sekolah keahlian di Sulawesi Tengah yang sudah berjalan dan di Kalteng pada pertengahan 2008. "Dengan kita mengembangkan industri didaerah penghasil rotan, maka penyerapan rotan tidak hanya mengandalkan Jawa," kata Fahmi. Larangan ini juga untuk mengantisipasi pasokan rotan ke negara lain seperti Cina dan Vietnam. Kedua negara itu selama ini menjadi saingan Indonesia dalam produk rotan, padahal keduanya bukan penghasil rotan. Namun rencana larangan ekspor rotan itu mendapat penolakan dari anggota Asmindo Gorontalo, Sulawesi Utara. Staf Ketua Asmindo Gorontalo, Firdaus menilai bahwa kebijakan pemerintah sering dilakukan mendadak sehingga merugikan daerah. Ia mengkhawatirkan, jika larangan ekspor dilakukan, banyak pencari rotan yang kehilangan pekerjaan, dan akan banyak pabrik yang menganggur. "Kami keberatan jika tidak dengan kebijakan yang bisa menguntungkan para pengumpul juga," ujarnya.
(qom/qom)










































