Gerakan Koperasi Syariah Nasional Dicanangkan
Kamis, 12 Jul 2007 13:54 WIB
Jakarta - Kurangnya perhatian pemerintah dan sepi publikasi berdampak pada kurang berkembangnya koperasi syariah. Bertepatan dengan ultah koperasi ke 60 yang jatuh pada hari ini, Koperasi Syariah Indonesia (Kosindo) mencanangkan gerakan koperasi syariah nasional."Gerakan ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi syariah di tanah air sehingga menjadi mediasi pertumbuhan sektor riil yang merupakan tulang punggung perekonomian bangsa," kata Ketua Umum Koperasi Syariah Indonesia (Kosindo) Ruly Tisna Yuliana.Hal itu disampaikannya saat mendeklarasikan gerakan koperasi syariah nasional di hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kamis (12/7/2007).Kosindo yang didirikan pada tahun 1998 telah memiliki anggota di lebih dari 400 kabupaten dan kota di Indonesia.Terkait pengembangan ekonomi syariah, pihaknya meminta ada kepastian hukum dengan menyediakan perangkat regulasi dengan merevisi UU koperasi, atau bahkan membuat UU Koperasi Syariah tersendiri."Diperkirakan apabila koperasi syariah digarap serius, maka akan terjadi perputaran uang hingga Rp 9 triliun per tahun," ujar Ruly."Saat ini pengembangan koperasi syariah baru di 20 provinsi, dimana 80 persen berada di pulau Jawa dan Sumatera. Diperkirakan total koperasi syariah di Indonesia ada 3.000," tambahnya.Ditempat yang sama, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi Koperasi dan UKM Agus Muharram menyatakan, UU Koperasi syariah tak bisa dibuat tersndiri kaena merupakan bagian yang tak terpisahkan dari UU Koperasi."Koperasi syariah sudah cukup diatur melalui PP dari UU Koperasi," kata Agus.
(arn/qom)











































