Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) meminta agar pemerintah tidak melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana itu dinilai dapat mengancam keberlanjutan produsen dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan rencana pelonggaran impor food tray ini dilakukan karena kebutuhan dalam negeri yang sangat besar dengan adanya MBG.
"Kemudian food tray ini kan memang dibuka ya, itu untuk kebutuhan makan bergizi gratis. Ya karena kita banyak membutuhkan produk tersebut," kata dia dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pemerintah tidak menutup jalan bagi pengusaha dalam negeri jika mampu memenuhi kebutuhan MBG. Artinya, bukan berarti produk dalam negeri tidak digunakan.
"Kalau misalnya di dalam ini negeri ada kan, kan kita juga tidak melarang menggunakan produksi dalam negeri, tetapi impor juga boleh karena kebutuhan kita sangat besar," tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) meminta agar pemerintah tidak melonggarkan kebijakan untuk impor food tray atau nampan makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam keberlanjutan produsen dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan mengatakan pihaknya mendukung program unggulan pemerintah, dalam hal ini MBG. Alie menerangkan produsen wadah makanan telah modifikasi pabrik-pabrik lama demi program tersebut. Bahkan pihaknya juga investasi langsung untuk mendukung program pemerintah.
"Adanya usulan ataupun ajakan dari pemerintah, terutama Presiden Republik Indonesia maupun Dewan Ekonomi Nasional ya Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan sesuai press release-nya, di mana mengusulkan dan meminta agar pengusaha nasional membangun pabrikan lokal tujuannya untuk mendukung program makan bergizi gratis. Jadi antaranya mungkin food tray ataupun peralatan lainnya," kata Alie dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Kemudian, Mendag Budi juga telah angkat bicara terkait produsen yang menolak pemerintah melonggarkan impor food tray atau nampan makanan untuk pemenuhan makan bergizi gratis (MBG).
Budi mengatakan pelonggaran impor tersebut karena ada kebutuhan dalam negeri untuk mendukung program MBG. Mulanya, food tray masuk ke deretan 10 komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun kini, aturan tersebut telah dicabut
"Impor tersebut karena ada kebutuhan di dalam negeri untuk mendukung makan bergizi gratis (MBG)," kata Budi kepada detikcom, dikutip Jumat (1/7/2025).
Simak juga Video 'Anggota Komisi IX DPR Soroti Ribuan Wadah Makan Gratis Impor dari China':
(ada/ara)