Diprotes Pengusaha, DNI Tetap Jalan
Senin, 16 Jul 2007 18:59 WIB
Jakarta -
Meskipun pemerintah telah bertemu dengan para pelaku usaha bisnis terkait dengan aturan yang tertuang dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah tidak akan merevisi aturan DNI tersebut dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Boediono dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta (16/7/2007). "Perpres mengenai DNI ini akan kita laksanakan dan yang tidak jelas akan kita tampung di dalam peraturan pelaksanaannya yang sedang kita godok," ujarnya.Namun Menko menekankan, jika memang diperlukan revisi dari Perpres soal DNI, pemerintah pasti akan melakukannya."Misalnya kalau Undang-Undang yang melandasi Perpres ini berubah, banyak beberapa sektor yang nanti barangkali dalam waktu dekat mungkin dalam beberapa bulan ke depan ini akan ada UU baru," paparnya. Jadi menurut Boediono, meskipun ada masukkan-masukkan dari dunia usaha kepada pemerintah, Perpres tersebut tetap dijalankan seperti apa adanya. "Tapi kami akan lakukan perbaikan pada aturan pelaksanannya, dan Perpres ini tetap open untuk direview, tapi kami akan memperjelas aturan ini dalam pelaksanaannya karena DNI ini memang belum 100 persen jelas, nanti kita akan memperjelas aturan-aturan tersebut," jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin MS Hidayat mengatakan bahwa dunia usaha telah menyusun 50 poin untuk dijadikan sebagai masukan pemerintah terkait aturan DNI ini."Jadi pemerintah juga harus melihat dari berbagai angle dan saya rasa poin-poin ini harus ditampung oleh pemerintah," jelas Hidayat.
(dnl/ddn)










































