Merpati Menang Kasus TALG di Pengadilan Washington
Selasa, 17 Jul 2007 18:53 WIB
Washington DC, - Pengadilan Distrik Columbia, Washington DC memenangkan tuntutan Merpati atas Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) terkait kasus sewa uang pesawat yang telah dikeluarkan PT Merpati Nusantara Airlines sebesar US$ 1 juta.Seperti dilansir detikFinance dari situs resmi Pengadilan Distrik Columbia, https://ecf.dcd.uscourts.gov, keputusan palu hakim Columbia diketok pada 8 Juli 2007. Kasus Merpati versus Thirdstone ini tercatat dengan no 1:07-cv-0017.Merpati dinilai sudah memberikan bukti yang cukup sehingga hakim menghukum TALGdengan memerintahkan mengembalikan uang sewa plus denda kepada Merpati.Hakim J Leon menuturkan Dirut Merpati Hotasi Nababan telah memberikan keterangan yang sesuai perjanjian, maka TALG wajib menyerahkan dana deposit milik Merpati jika tidak menyerahkan 2 pesawat yang akan disewa Merpati."Akhirnya menurut pernyataan tertulis yang sah dari Merpati, pengadilan setujudengan kalkulasi kerugian yang diajukan Merpati," ujar Leon.Kasus ini bermula ketika Merpati dan TALG menandatangani kontrak untuk penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan B737-500. Kontrak tersebut dengan harga sewa US$ 130 ribu sampai US$ 150 ribu per bulan. Dua pesawat ini harusnya sudah datang pada Januari atau Februari 2007.Namun hingga batas waktu tersebut TALG gagal mendatangkan dua pesawat tersebut dengan alasan pasokan kedua jenis itu minim akibat banyaknya peminat.TALG minta kenaikan harga sewa antara US$ 160 ribu sampai US$ 170 ribu per bulan karena pesawat yang dicari susah. Namun Merpati menolaknya karena tidak sesuai perjanjian kontrak.Merpati akhirnya membawa kasus ini ke Pengadilan Washington karena TALG ingkar mengembalikan dana yang telah dikeluarkan Merpati.Dana yang akan diterima Merpati dari TALG seperti diputuskan pengadilan adalah biaya deposit US$ 1 juta ditambah biaya bunga dan biaya pengacara.Sementara Dirut Merpati Hotasi Nababan ketika dihubungi detikFinance mengaku baru akan menjelaskan masalah ini Rabu besok (18/7/2007)."Kita akan jumpa pers besok jam 10.00 WIB," katanya.
(ddn/ir)











































