Tak Cuma Pati, Daerah Ini Naikkan Tarif PBB Gila-gilaan

Tak Cuma Pati, Daerah Ini Naikkan Tarif PBB Gila-gilaan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 08:49 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jakarta -

Kabar tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati hingga 250% sempat membuat heboh masyarakat. Hal tersebut memicu aksi demonstrasi yang menuntut Bupati Pati Sudewo turun dari jabatannya.

Ternyata aksi demonstrasi serupa tidak hanya terjadi di Pati. Masyarakat di sejumlah daerah juga telah melayangkan protes atas kenaikan persentase PBB yang signifikan. Berikut deretan daerah yang memicu protes kenaikan PBB.

1. Jombang, Jawa Timur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes juga dilakukan di Jombang, Jawa Timur. Sepanjang 2025 ini sudah ada 5.000 warga Jombang yang protes gegara kenaikan PBB-P2 yang mencapai 1.202%. Ribuan warga itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Kenaikan PBB P2 gila-gilaan di Jombang yang sudah berlaku sejak 2024 ini pun membuat keputusan Bupati Pati menaikkan PBB P2 250% dan sudah dibatalkan karena diprotes menjadi tidak ada artinya. Salah satu warga Jombang yang memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61).

ADVERTISEMENT

Dia merasakan bagaimana terkejutnya ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023. Heri pun ingin mengajukan keberatan kepada Bapenda Jombang.

Warga Jalan Kapten Tendean, Joko Fattah Rochim (63), juga melayangkan protes. Ia mendatangi kantor Bapenda Jombang untuk membayar PBB P2 dengan uang koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000 dalam segalon air mineral yang dia bawa. Ia mengeluhkan kenaikan PBB-P2 mencapai 370%.

"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah, Selasa (12/8/2025), dikutip dari detikJatim.

2. Cirebon, Jawa Barat

Sejumlah warga di Kota Cirebon mengeluhkan kenaikan PBB yang diberlakukan pemerintah daerah setempat sejak tahun lalu. Bagi sebagian warga, lonjakannya terasa berat, bahkan ada yang kenaikannya mencapai sekitar 1.000%.

Darma Suryapranata, warga Kota Cirebon yang tinggal di bilangan Jalan Siliwangi mengaku terperanjat saat melihat besaran PBB yang harus ia bayar setelah adanya kenaikan. Jumlahnya melonjak berkali-kali lipat, dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta.

"Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih," ujarnya pria 83 tahun itu dengan nada heran, Rabu (13/8/2025) dikutip dari detikJabar.

Namun, penetapan kenaikan PBB ini ternyata tidak merata. Tidak semua yang mengalami kenaikan sebesar itu. Eki, warga Kota Cirebon lainnya mengaku hanya mengalami kenaikan PBB yang tidak terlalu besar.

"Tahun 2023 kalau ngga salah itu sekitar Rp 80 ribu. Terus kemarin saya bayar PBB Rp141 ribu," kata Eki.

Menanggapi kenaikan PBB, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB telah berlaku sejak 2024. Ia juga tidak menampik adanya sejumlah warga yang mengalami lonjakan tarif PBB cukup tajam, hingga mencapai 1.000%.

"Kenaikan itu berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Dulu itu, Kota Cirebon sudah hampir belasan tahun tidak diappraisal NJOP bidang tanahnya. Lalu ada penyesuaian NJOP," kata Harry saat ditemui di kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).

3. Semarang, Jawa Tengah

Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Tukimah (69) dikejutkan oleh nilai PBB rumahnya yang naik hingga 441%. Keponakannya, Andri Setiawan (42), mengaku kaget lantaran PBB rumah budenya itu naik drastis, dari sekitar Rp 160 ribu menjadi Rp 872 ribu.

"Kenaikannya 441 persen, sampai lima kali lipat. Awalnya kami kira salah ketik," kata Andri, Selasa (12/8/2025), dikutip dari detikJateng.

Andri menceritakan, awalnya ia mendapat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari RT sekitar dua bulan lalu. Saat melihat nominal yang tertera, ia terkejut. Tahun lalu, SPPT atas nama almarhum kakeknya yang sudah meninggal hanya memuat nilai tagihan sekitar Rp 160 ribu.

Ia lalu membandingkan SPPT tahun sebelumnya dengan SPPT yang terbaru. Dia bilang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memang melonjak dari sekitar Rp 400 jutaan menjadi Rp 1 miliaran. Menurutnya, persentase kenaikan PBB itu tidak sebanding dengan kenaikan NJOP.

Andri lalu mengurus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Dalam seminggu prosesnya selesai. Namun saat ia kembali, petugas lain memberitahu dia bahwa ada kesalahan prosedur.

Andri mengaku kecewa dan keberatan karena menurutnya tidak ada sosialisasi sebelum adanya kenaikan tarif tersebut. Ia juga mempertanyakan dasar kenaikan nilai PBB yang didasarkan pada kedekatan rumah budenya dengan jalan raya Ambarawa-Bandungan dan di belakang rumah budenya ada perumahan.

Sementara itu Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo membenarkan bahwa memang ada kenaikan PBB yang signifikan di beberapa titik. Ia menjelaskan, penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.

"Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN," kata Rudibdo saat dihubungi detikJateng, Selasa (12/8/2025).

4. Bone, Sulawesi Selatan

Kabupaten Bone menjadi salah satu daerah yang menuai aksi demonstrasi usai keputusan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 300%. DPRD Bone turut memprotes keputusan yang dinilai belum jelas kajiannya.

Ketua Cabang PMII Bone Zulkifli mengatakan, massa mendesak Bupati Bone Andi Asman Sulaiman memberikan penjelasan terkait kenaikan PBB-P2. Massa menuding kenaikan tarif PBB tidak merata lantaran ada yang membayar kenaikan 300%.

"Alasannya Pemkab saat ditanyakan tadi, tidak mengetahui persoalan ini. Dia baru mau melakukan penelusuran sekaitan dengan adanya yang membayar sampai 300 persen," ujar Zulkifli, Selasa (12/8/2025), dikutip dari detikSulsel.

Namun demikian, belakangan Pemkab Bone sendiri membantah kenaikan PBB-P2 hingga 300%. Pemkab mengungkap kenaikannya hanya berkisar 65% yang mengacu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tidak ada kenaikan 300%, memang itu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ada kenaikan, tapi dari zona nilai tanah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone Muh Angkasa.

Angkasa menjelaskan, kenaikan ini terjadi imbas adanya penyesuaian zona nilai tanah (ZNT). Penyesuaian ini mengacu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kenaikan PBB-P2 sebesar 65% tidak diterapkan secara menyeluruh terhadap semua objek pajak di Bone. Angkasa menuturkan, penerapannya tergantung zona di tiap wilayah.

5. Pati, Jawa Tengah

Aksi protes besar-besaran di Kabupaten Pati bermula dari kebijakan Bupati Sudewo yang memicu kontroversi publik dengan menetapkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%. Selain itu, sejumlah kebijakan lain seperti pemutusan hubungan kerja massal tenaga honorer RSUD dan regrouping sekolah semakin memperkeruh suasana.

Dikutip dari detikJateng, penolakan warga terhadap kenaikan PBB menguat pada 7 Agustus 2025. Di tengah meningkatnya protes, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Sudewo berbicara lantang bahwa dirinya tidak gentar menghadapi aksi demonstrasi.

Pada 8 Agustus 2025, di tengah meningkatnya tekanan publik, Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen. Ia menyampaikan keputusan tersebut diambil untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Pati serta mengakomodasi aspirasi warga. Tarif PBB pun kembali seperti pada tahun 2024.

Bagi warga yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif baru, Sudewo memastikan kelebihan pembayaran akan dikembalikan melalui mekanisme yang diatur BPKAD dan pemerintah desa. Ia juga mengakui adanya konsekuensi, yakni pembatalan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan renovasi plafon RSUD RAA Soewondo yang dianggap membahayakan pasien.

Setelah pembatalan kenaikan PBB, fokus tuntutan massa bergeser. Mereka kini mendesak Sudewo mundur dari jabatan Bupati. Kekecewaan warga tidak hanya soal PBB, tetapi juga kebijakan lain yang dinilai merugikan.

Puncak aksi terjadi pada 13 Agustus 2025, ribuan massa memenuhi Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati. Mereka mendesak Sudewo keluar menemui pendemo. Ketegangan meningkat saat sebagian massa melempar botol air mineral dan mendorong pagar kantor hingga rusak. Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata.

Saksikan Live DetikPagi :

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads