KPPU Perketat Pengawasan Komoditas Beras Premium dan Medium

KPPU Perketat Pengawasan Komoditas Beras Premium dan Medium

Dea Duta Aulia - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 16:03 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Foto: KPPU
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dan mendorong urgensi peran Perum Bulog khususnya dalam fungsi stabilisasi pasar. Hal ini untuk menyikapi fenomena kenaikan harga jual beras (premium dan medium) di pasar retail.

Diketahui, berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi), hingga Agustus 2025, produksi beras mencapai 24,95 juta ton dan Bulog hanya menguasai 17,2 persen atau sebesar 4,2 juta ton.

"Dari 4,2 juta ton tersebut, lebih dari 99% merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Meskipun porsi penguasaan pasokan tersebut relatif rendah, KPPU menilai bahwa peranan BULOG tetap penting untuk mempengaruhi pergerakan harga beras di pasar agar lebih stabil," ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata dia, KPPU juga terus memantau kondisi di lapangan. Berdasarkan data Bapanas, harga beras premium dan medium di hampir seluruh wilayah telah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Untuk memperoleh informasi lebih komprehensif, KPPU melakukan survei lapangan ke tingkat penggilingan, distributor, dan pasar pengecer.

"Penelitian KPPU tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab, termasuk kemungkinan adanya hambatan di rantai pasok atau praktik usaha yang dapat memengaruhi harga dan kualitas beras di pasar," jelasnya.

Dia berharap temuan kajian ini nantinya dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi di tingkat pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha.

"Dengan peran Bulog yang strategis sebagai pengelola cadangan pangan nasional, KPPU menilai peningkatan kapasitas dan dukungan kebijakan sangat diperlukan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengendalikan harga, menjaga kualitas beras yang beredar di pasaran, serta memastikan keterjangkauan dengan tetap menjaga kesempatan usaha yang sama bagi masyarakat," pungkasnya.

(akd/akd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads