Prabowo: Ada Komisaris Rapat Sebulan Sekali Tantiem Rp 40 miliar Setahun

Prabowo: Ada Komisaris Rapat Sebulan Sekali Tantiem Rp 40 miliar Setahun

Anisa Febriani - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 16:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengatakan efisiensi keuangan yang berkeadilan merupakan salah satu amanat UUD 1945. (YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto mengatakan efisiensi keuangan yang berkeadilan merupakan salah satu amanat UUD 1945. (YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dalam dalam salah satu pernyataannya Prabowo menyentil keras para direksi dan komisaris yang menikmati tantiem besar. Bahkan, menurut Prabowo ada komisaris yang cuma rapat sebulan sekali, tapi tantiemnya puluhan miliar.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo di DPR, Jumat (15/8/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.

Sementara menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2009, tantiem adalah penghargaan tahunan bagi anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN apabila perusahaan meraih laba, atau tetap diberikan bila terjadi peningkatan kinerja meski perusahaan merugi.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Prabowo telah memerintahkan Danantara untuk menyetop tantiem, termasuk kepada direksi.

"Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu Tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," tegas Prabowo.

Prabowo menambahkan jika ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan keputusannya itu, segera mundur.

"Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," tegas Prabowo.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads