Pemerintah Siapkan Anggaran Pertahanan 2026 Rp 185 Triliun

Pemerintah Siapkan Anggaran Pertahanan 2026 Rp 185 Triliun

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 18:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri), dan Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Mei 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Pemerintah Indonesia menetapkan alokasi anggaran pertahanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 185 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemeliharaan kapal perang, kapal angkatan laut, serta alat peluncur yang dimiliki oleh TNI.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan atau penggantian pesawat, serta penambahan batalyon dan kodam.
Kemudian, anggaran akan digunakan untuk pengadaan atau perawatan kendaraan tempur dan kendaraan taktis TNI, termasuk dukungan alutsista dan non-alutsista.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertahanan semesta yang sudah disampaikan Bapak Presiden tadi pagi dan siang, anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan Rp 185 triliun itu untuk perawatan, pengadaan pesawat dan penggantian pesawat atau alutsista lainnya, termasuk penambahan batalyon dan kodam," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk bidang ketertiban dan keamanan yang dialokasikan kepada Polri, BNN, dan BIN sebesar Rp 179,4 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk pengamanan wilayah perbatasan, perawatan alat material khusus, serta kebutuhan menjalankan tugas-tugas lembaga tersebut.

"Kemudian untuk pencegahan terorisme, kejahatan siber, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking)," katanya.

Lalu, untuk bidang hukum, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 60,4 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk penindakan tindak pidana umum, khusus, dan PTUN, termasuk penindakan korupsi, pencucian uang, dan penyelesaian tindak pidana narkotika.

"Untuk bidang hukum, kejaksaan, HAM, peradilan, dan lainnya, anggarannya Rp 60,4 triliun," katanya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads