Wamenkeu Jelaskan Dana Desa Jadi Talangan Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

Wamenkeu Jelaskan Dana Desa Jadi Talangan Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB
Petugas menata barang pada Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ilustrasi/Koperasi Merah Putih/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu bicara soal dana desa yang digunakan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang gagal bayar. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025.

Anggito mengatakan, tahun depan alokasi anggaran untuk dana desa mencapai Rp 60 triliun. Mulanya, dana desa ini digunakan untuk melaksanakan pembangunan desa, namun anggaran tersebut tidak cukup. Untuk itu, pemerintah menginginkan anggaran tersebut kembali ke desa dalam bentuk kegiatan usaha, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih.

"Nah caranya bagaimana supaya tidak berat pembangunnya itu, bunganya, maka pemerintah menaruh dana ke Bank Himbara itu. Sumbernya adalah sebenarnya Rp 100 triliun, tahun depan Rp 83 triliun. Kita sudah tempatkan beberapa, dengan bunga tertentu lah, subsidized rate lah," kata Anggito dalam talkshow bersama dengan Chairman CT Corp Chairul Tanjung dengan tajuk 'Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026', Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah melakukan intercept agar himpunan bank milik negara (Himbara) tidak terkena risiko dalam penyaluran kreditnya. Himbara tetap dapat menyalurkan pinjaman ke Kopdes Merah Putih sehingga tetap mengekspansi unit usahanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi, tidak ada gagal bayar. Jadi, memang kalau dari sisi APBN itu Rp 60 triliun, tetapi kalau itu kita kaitkan dengan economic wide-nya, itu ya Rp 60 triliun, lalu sebetulnya yang besar adalah pembayaran atau pinjaman dari Himbara yang dijamin sebagian oleh pemerintah, dan pemerintah punya mekanisme intercept," imbuh Anggito.

Pinjaman Kopdes Dijamin Dana Desa

Pinjaman yang disalurkan ke Kopdes Merah Putih dijamin oleh pemerintah melalui dana desa sehingga Himbara tidak mempunyai risiko. Kendati begitu, dana desa tersebut tidak selamanya menjamin pinjaman asalkan Kopdes Merah Putih tetap menghasilkan keuntungan.

"Jadi, kayak pinjaman di-backup sama pemerintah. Mirip seperti pinjaman-pinjaman dalam bentuk KUR yang lain, yang sebetulnya ada backup dari pemerintah sehingga risikonya buat Himbara ya nol, tapi dia menjalankan usahanya itu, dan menghasilkan usahanya itu. Jadi, akhirnya ya tidak semua. Jadi, tergantung pada kesiapan desa itu sendiri," terang Anggito.

(rea/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads