Merpati Tidak Black List TALG
Rabu, 18 Jul 2007 12:51 WIB
Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines mengaku tidak akan mem-black list Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG), meski sempat mangkir mendatangkan dua pesawat yang dipesan Merpati.Demikian penjelasan GM Corporate Secretary Merpati, Irvan Harijanto dalam jumpa pers di kantor Pusat Merpati, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/7/2007).Merpati menilai, keputusan Pengadilan Distrik Columbia, Washington DC yang memenangkan gugatan Merpati atas TALG, untuk mengembalikan uang muka sewa dua pesawat Boeing senilai US$ 1 juta, sudah menjelaskan duduk persoalan selama ini.Sehingga meski sempat bermasalah dengan TALG, Merpati memutuskan tidak akan mem-black list TALG untuk penyewaan pesawat dimasa mendatang."Tidak di-black list, asal memenuhi kriterianya, permasalahan ini merupakan masalah bisnis biasa dalam sewa menyewa pesawat," kata Irvan. Irvan menjelaskan, walaupun sempat ada masalah penundaan kedatangan dua pesawat karena gagalnya kontrak dengan TALG, Merpati tidak terkena potensi kerugian. Ini karena kedua pesawat itu rencananya ditujukan untuk pesawat pengganti bukan pesawat yang akan dijadikan rute baru.Manajemen Merpati juga mengaku lega atas kemenangan di Pengadilan Washington, karena bisa menepis isu di masyarakat bahwa kontrak TALG adalah transaksi fiktif.Untuk kinerja keuangan sampai Juni 2007, pendapatan Merpati mencapai Rp 755,3 miliar. Jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 1,2 juta orang atau 77 persen. Akhir bulan Juli ini, rencananya Merpati akan menyewa dua unit pesawat jet Boeing 737 seri 300 untuk menggarap pasar wilayah timur Indonesia khususnya Papua. Total penambahan armada baru Merpati sampai akhir tahun mencapai 6 pesawat. Jumlah ini termasuk untuk mencari ganti dua pesawat yang gagal didatangkan TALG.Sementara total pesawat Merpati saat ini sebanyak 23 unit terdiri dari 12 pesawat jet dan 11 proveller (pesawat baling-baling).
(ir/qom)











































