Mentan: Kalau Beras di Ritel Kosong, Geser ke Pasar Tradisional

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 20 Agu 2025 15:17 WIB
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menanggapi kondisi stok beras yang masih kosong di toko ritel. Hal ini terjadi usai kasus pelanggaran mutu hingga oplosan pada sejumlah merek.

Sedangkan dalam waktu yang sama, penggilingan beras kecil disebut tengah kebanjiran orderan untuk penyaluran ke pasar tradisional. Menurut Amran, masyarakat tetap bisa berbelanja beras di pasar tradisional.

"(Ritel kosong jadi bergeser ke pasar tradisional tidak apa-apa), di mana pun bisa beli (beras)," kata Amran, ditemui usai Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, kekosongan beras di toko ritel tidak akan mempengaruhi kondisi perberasan di Indonesia. Apabila terjadi kekosongan di toko ritel, Amran bilang, akan terjadi pergeseran sehingga masyarakat jadi berbelanja beras di pasar tradisional.

"Kalau ritel langka tidak akan mempengaruhi (stok) beras Indonesia. Kenapa? Kalau ritel kosong itu bergeser ke pasar tradisional," ujarnya.

Sebelumnya, Amran juga pernah merespons tentang kondisi kosongnya stok beras di toko ritel. Menurutnya, saat ini hukum pasar terjadi karena masyarakat akhirnya memilih untuk berbelanja beras di pasar tradisional.

Selain itu, Amran juga menyebut, harga beras di pasar tradisional lebih murah dibandingkan ritel modern dan diklaim kualitasnya bagus.

"Ada pergeseran, konsumen lari ke tradisional. Dia lebih percaya tradisional, transparan, terbuka, murah. Kalau premium, Rp 17.000-Rp 18.000/kg. Di sini harganya Rp 13.000/kg, sudah bagus berasnya," kata dia di Kementerian Pertanian, Rabu (13/8/2025).

"Katakanlah ada kosong premium itu, nggak masalah. Justru ini menurut pedagang kecil dan penggilingan kecil itu berkah bagi mereka," tambahnya.

Amran menyebut selama ini penyaluran beras dari produsen beras sudah cukup besar ke ritel modern. Sementara jalur penggilingan kecil hanya ke pasar tradisional. Namun, penggilingan padi kecil selalu kalah dengan yang produsen besar dalam membeli gabah dari petani.

Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan keleluasaan kepada penggilingan padi kecil untuk tumbuh. Hal ini karena berkaitan dengan persaingan harga di lapangan. Padahal pemerintah telah menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah Rp 6.500 per kilogram (kg).

Tonton juga video "Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Beras Dijual Rp 11.000/Kg" di sini:




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork