Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut digelar KPK pada Rabu (20/8) malam.
Noel terjerat kasus pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel dilantik menjadi Wamenaker era Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Selama menjabat, Noel diketahui kerap melakukan sidak terhadap sejumlah perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Salah satu yang paling tersorot saat ia sidak di salah satu perusahaan di Surabaya, UD Sentosa Seal pada April 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noel berseteru dengan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana hingga tak diizinkan masuk ke lingkungan perusahaan. Kala itu, Noel datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan petinggi Polda Jawa Timur.
Tak hanya di Surabaya, Noel juga melakukan sidak hingga ke Pekanbaru, Riau. Kala itu Noel membongkar kasus penahanan ijazah terhadap 12 karyawan.
Selain melakukan sidak, Noel juga menerima 20 perusahaan outsourcing di Kantor Kemnaker yang berkomitmen mengikuti Surat Edaran Kemnaker untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Ia juga pernah menerima kedatangan PT Mitra Abadi Royalindo yang menyerahkan ijazah 21 karyawan di Kantor Kemnaker pada Juli lalu.
Ia juga pernah mendampingi seorang buruh ke Polres Jakarta Selatan yang dilaporkan oleh perusahaan dengan dugaan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE karena memberikan informasi terkait penahanan ijazah oleh perusahaan ke media aduan Buruh Tanya Wamen (BTW) pada bulan Juli.
Beberapa kali Noel melakukan sidak ke beberapa titik sekaligus terkait kasus penahanan ijazah. Noel melakukan sosialisasi dan pembinaan perusahaan nakal yang menahan ijazah dan memeras karyawannya.