Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana perubahan status Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Langkah ini menyusul rencana pemerintah untuk memasukkan perusahaan pelat merah ke dalam Danantara.
Kartika yang akrab disapa Tiko mengatakan saat ini proses review masih berjalan, termasuk kajian hukum yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
"Proses review sedang berjalan untuk Perum, nanti mungkin sebulan lagi kita selesaikan termasuk Antara. Lagi dikaji hukumnya," kata Tiko di Gedung Antara Heritage, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa sebagian PT akan ditransfer ke Danantara, sementara status Perum tengah dikaji lebih lanjut. Ia menyebut ada kemungkinan Perum bermigrasi menjadi PT, atau tetap berdiri sendiri di bawah kementerian teknis lain.
CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan, sejak 21 Maret 2025 sebanyak 844 BUMN beserta anak, cucu, dan cicit usaha resmi menjadi bagian dari Danantara. Selain itu, Danantara juga akan mengelola sejumlah aset besar, termasuk Gelora Bung Karno (GBK) yang nilainya pernah tercatat mencapai US$ 25 miliar.
Simak juga Video Danantara Ungkap 52% BUMN Merugi, Rp 50 T Hilang per Tahun