Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan adanya kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penyebab lemahnya kemandirian fiskal di banyak daerah. Ia menyebut setidaknya ada enam titik kebocoran PAD yang kerap terjadi.
Pertama, pemerintah daerah dinilai kurang peka dalam menggali potensi penerimaan sehingga diversifikasi pajak masih terbatas. Kedua, target pajak tidak terpenuhi karena kepatuhan wajib pajak dan retribusi yang rendah.
Ketiga, kebocoran terjadi akibat minimnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Keempat, lemahnya pengawasan terhadap petugas pemungutan. Kelima, penerapan digitalisasi yang belum maksimal.
"Dan yang keenam, ini juga fenomena yang umum, banyak kegiatan yang dilaksanakan tapi belum terdaftar, belum memiliki izin, dan belum tercatat. Sehingga
PAD berpotensi bocor di situ," kata Bima dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menutup kebocoran itu, Kemendagri mendorong pendataan ulang potensi penerimaan daerah, peningkatan kesadaran wajib pajak, pelatihan petugas pemungut, penguatan regulasi, serta penerapan sistem perpajakan digital yang terintegrasi antar lembaga.
Bima menambahkan, berdasarkan data kapasitas fiskal tahun anggaran 2025, sebanyak 493 dari 546 daerah (90%) masih memiliki kapasitas fiskal lemah. Dari jumlah tersebut, 26 daerah (5%) tergolong kuat dan 27 daerah (5%) sedang.
Secara rinci, dari 38 provinsi ada 11 provinsi (29%) dengan kapasitas fiskal kuat, 12 provinsi (32%) sedang, dan 15 provinsi (39%) lemah. Dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten yang kuat, 4 kabupaten sedang, sementara 407 kabupaten lemah. Sedangkan dari 93 kota, terdapat 11 kota dengan kapasitas fiskal kuat, 12 kota sedang, dan 70 kota lemah.
Tonton juga video "Respons Wamendagri soal Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis" di sini:
(rrd/rrd)