Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu efisiensi anggaran pusat. Tercatat ada 104 wilayah yang menaikan PBB-P2.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari 104 wilayah tersebut hanya ada tiga daerah yang melakukan penyesuaian pada tahun 2025. Sementara sisanya dilakukan jauh sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan kenaikan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, bukan karena efisisensi anggaran yang dilakukan pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya kira tidak tepat kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi. Itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada, maksudnya sebelum pemerintahan baru terbentuk," terang Bima di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Bima selama hampir tiga dekade pajak masih menjadi primadona PAD di berbagai daerah. Namun, ia menilai saat ini momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif lagi dalam mencari PAD melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pengelolaan aset daerah, memanfaatkan CSR dan Filantropi. Sehingga kata Bima PAD tidak hanya mengandalkan dari penerimaan pajak.
"Faktanya memang begitu selama 29 tahun jalannya seperti itu, sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi tadi. Tidak mudah tetapi kita akan bekerja keras bersama-sama komisi II agar kepala daerah itu inovatif," ujar Bima.
Lebih lanjut, Bima juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB-P2.
Ia mengatakan beberapa daerah juga sudah membatalkan rencana untuk menaikkan PBB-P2.
"Kami sudah mencatat itu memang ada beberapa daerah yang di atas 100% yang tentu harus dikaji ulang dan bahkan kami menghitung untuk dibatalkan, beberapa daerah kami catat sudah membatalkan itu," kata Bima.
(hns/hns)