Pemerintah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) jenis medium. Meski demikian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana satu harga beras akan tetap digodok oleh pemerintah.
Rencana satu harga beras ini juga dibarengi dengan rencana menghapus jenis beras medium dan premium. Pemerintah merencanakan perubahan kebijakan itu buntut dari kasus pelanggaran di sektor perberasan.
"Kita akan duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya. Akan tetap dijalankan sesuai perintah dari Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pangan) dalam rakortas (rapat koordinator terbatas)," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, acara Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut menjelaskan, saat ini kenaikan HET jenis medium dilakukan sebagai langkah cepat mengatasi pasokan beras di pasaran. Karena menurutnya, saat ini harga gabah kering panen (GKP) di petani telah meningkat. Jika GKP meningkat, maka biaya produksi yang harus dikeluarkan penggilingan juga naik, sehingga penjualan ke pasaran perlu penyesuaian.
Kebijakan kenaikan HET beras medium saat ini menjadi Rp 13.500/kg dari sebelumnya Rp 12.500/kg. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Saat ini yang disesuaikan adalah medium saja. Biar jarak disparitas, kualitas antara premium dan medium bisa lebih dekat. Kalau kemarin agak jauh tuh. Kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium, kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang dia," terang dia.
Ia menekankan kembali kebijakan satu harga beras akan tetap dilakukan oleh pemerintah. Rencana itu harus tetap dilaksanakan sebagai langkah membenahi tata kelola perberasan.
"Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita duduk dulu. Kita duduk dulu, kita ngobrol dengan stakeholders," jelasnya.
"Sekali lagi, kita akan merancang bagaimana konsepsi satu harga ini. Ya harus (satu harga), harus. Karena itu sudah ditetapkan dalam rakortas," tambahnya.
Tonton juga video "Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun" di sini:
(ada/fdl)