Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman mengenai standar garis kemiskinan Rp 20 ribu per hari. BPS menegaskan bahwa pemahaman tersebut tidaklah tepat.
Adapun angka Rp 20 ribu, berdasarkan perhitungan BPS pada Maret 2025, adalah Rp 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari.
Namun, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perhitungan garis kemiskinan tidak hanya dilihat per hari, melainkan harus dilihat pada level rumah tangga secara bulanan.
Berdasarkan paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (26/8/2025), dijelaskan bahwa sampel Susenas adalah rumah tangga. Informasi pengeluaran yang diperoleh merupakan representasi rumah tangga, seperti belanja bahan makanan, konsumsi listrik, biaya sewa rumah, dan sebagainya. Oleh karena itu, garis kemiskinan juga perlu dilihat pada level rumah tangga.
Ia mencontohkan, jika ada anak yang lahir dari keluarga miskin maka ia masuk dalam kategori miskin. Namun, ketika anak tersebut diadopsi keluarga kaya, statusnya keluar dari kategori miskin.
"Nah, garis kemiskinan yang Rp 609 ribu itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga, karena pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan. Sehingga tingkat pengeluaran rumah tangga supaya keluar dari garis kemiskinan atau berada di atas garis kemiskinan adalah minimal Rp 2,8 juta per rumah tangga per bulan. Jadi membaca garis kemiskinan yang tepat adalah per rumah tangga," katanya.
Ia menambahkan, jika ada rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp 2,87 juta per bulan, maka tergolong miskin. Namun, rumah tangga dengan pengeluaran sedikit di atas garis tersebut, misalnya Rp 3 juta, juga tidak bisa langsung disebut kaya. Mereka masih masuk kategori rentan miskin menuju kelas menengah.
"Jadi memang perlu literasi bersama tentang bagaimana membaca garis kemiskinan dengan tepat. Di atas garis kemiskinan belum tentu masuk golongan kaya, tergantung sejauh mana posisinya di atas garis kemiskinan," ujarnya.
Simak juga Video: BPS Tetapkan Garis Kemiskinan 20 Ribu/Hari, Bisa Dapat Apa Aja?
(rrd/rrd)