Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons salah satu tuntutan buruh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, yakni setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Prasetyo mengatakan, sebelumnya pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan buruh menyangkut hal tersebut. Pemerintah juga sudah menjalankan diskusi dan merancang pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Dari upaya tersebut, Prasetyo melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menandatangani rencana tersebut. Selanjutnya, hasil dari pembahasan itu akan ditindaklanjuti bersama para stakeholder terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Selanjutnya, pihaknya berencana akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serikat buruh, serta melibatkan para pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Pertemuan itu digelar dengan tujuan agar Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa segera bekerja sebagaimana yang telah sepakati di dalam diskusi sebelumnya.
"Berkenaan dengan masalah teman-teman buruh sampaikan aspirasi saya kira itu sesuatu hal yang lain ya. Dan tidak ada masalah sebagai sebuah penyampaian aspirasi. Tentu kita berharap dengan adanya Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh akan bisa memberikan komunikasi jauh lebih intens," ujar Prasetyo.
(acd/acd)