Deptan Ingin PPN CPO Dihapus
Selasa, 24 Jul 2007 11:04 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian (Deptan) mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri CPO demi meningkatkan pengembangan komoditas itu di sektor hilir.Sampai saat ini pengusaha di industri CPO dan produk turunannya belum mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sekitar 10 persen seperti yang dinikmati komoditas pertanian yang lain. "Kita dari dulu sudah mengusulkan penghapusan PPN CPO, untuk meningkatkan produksi hilir CPO, tapi kita tidak bisa mengeluarkan sendiri mesti bicara dengan interdep. Tapi kita memang pikirkan ke arah sana," tutur Menteri Pertanian Anton Apriantono.Hal itu diungkapkan Anton saat saat jumpa pers acara 'seminar nasional CPO, untuk pangan atau energi' di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (24/7/2007). Menurutnya, penghapusan PPN CPO merupakan salah satu insentif produsen CPO agar mau mengolah produksi CPO-nya di dalam negeri baik diolah untuk pangan atau biofuel."Kita telah usulkan itu dari dulu tapi memang belum disetujui," kata Anton.Sementara Ketua Kadin MS Hidayat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Hidayat Noes Soediono, wakil ketua Kadin bidang pangan dan agribisnis, berharap permasalahan langkanya minyak goreng tidak menyebabkan CPO terhambat menjadi produk unggulan.Kadin menilai pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang benar agar industri sawit Indonesia menjadi nomor satu dunia.
(ir/qom)











































