Industri Biofuel Wajib Punya Lahan Sawit Sendiri
Selasa, 24 Jul 2007 11:41 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan industri biofuel memiliki lahan sawit sendiri. Tujuannya agar kebutuhan sawit untuk biofuel tidak mengganggu kebutuhan CPO untuk pangan."Pengembangan industri hilir tidak boleh terlepas dari hulunya harus seiring. Artinya pengembangan industri biofuel harus juga mengembangkan hulunya dengan juga memiliki kelapa sawit," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono.Hal itu diungkapkan Anton saat saat jumpa pers acara 'seminar nasional CPO, untuk pangan atau energi' di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (24/7/2007).Kewajiban itu, lanjut Anton, sedang dipertimbangkan pemerintah sehingga tidak mengganggu keseimbangan yang ada. Paling tidak kedepan industri hulu kelapa sawit bisa terus berkembang sehingga bisa membuka lapangan kerja.Sementara terkait dengan masih rendahnya produksi pengembangan biofuel karena kalah dalam segi harga dari BBM yang masih disubsidi, Anton mengakui memang ada kendalanya."Ada kendala, harganya terlalu tinggi sehingga tidak bisa bersaing dengan BBM yang disubsidi," katanya.Pemerintah juga sedang merumuskan bagaimana biofuel bisa berkembang, mengingat dalam perpres tentang biofuel ditargetkan pada tahun 2025 bisa mensubstitusi 5 persen kebutuhan energi nasional.Dari data yang ada di BKPM, kata Anton, sebenarnya sudah banyak industri biofuel yang mendaftar di Indonesia. Kebutuhan kelapa sawit untuk biofuel diperkirakan mencapai 12 juta ton. "Kita sedang mengkaji keputusan apa yang tepat apakah perlu disubsidi seperti BBM ataukah ada pengalihan subsidi dari BBM ke biofuel. Untuk itu kita sedang meminta masukan dari para shareholder," ujar Anton.
(ir/qom)











































