Pemerintah Enggan Campur Tangan Kasus Nike
Selasa, 24 Jul 2007 12:39 WIB
Jakarta - Pemerintah mengaku tidak bisa ikut campur dalam penyelesaian masalah pemutusan kontrak Nike di Indonesia. Karena hal tersebut lebih bersifat business to business. Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan hal itu saat menerima beberapa wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/7/2007). "Terkait masalah Nike, pemerintah tidak bisa ikut campur," ujarnya. Menurutnya, yang bisa dilakukan pemerintah hanyalah menciptakan kondisi agar perusahaan tersebut dapat beroperasi dengan baik di Indonesia. "Seperti penyediaan jalan, pelabuhan, dan mengatur sistem upah," jelasnya. Ia juga menyatkan bahwa bisnis sepatu adalah bisnis yang mudah berpindah. Apalagi perusahaan internasional seperti Nike, selalu mencari pabrik yang dinilai memberikan kualitas terbaik dengan harga paling kompetitif. "Jadi konsep bisnis mereka memang seperti itu. Mereka cari supplier yang bisa berikan kualitas bagus dengan harga murah. Kalau sudah tidak memenuhi itu, ya bisa saja pindah," katanya. Beberapa negara yang masih dianggap layak menjadi supplier sepatu adalah Bangladesh, India, Vietnam, Cina, Brazil, Kamboja, dll. Sedangkan negara seperti Korea Selatan sudah mulai ditinggalkan karena konstelasi pertumbuhan ekonomi yang meningkat, sehingga biaya produksi menjadi tinggi.
(lih/ir)











































