Piutang RDI Rp 5 Triliun Dialihkan Jadi PMN
Selasa, 24 Jul 2007 12:50 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengalihbukukan piutang rekening dana investasi (RDI) di beberapa BUMN sebesar Rp 5 triliun menjadi investasi ke dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).Demikian disampaikan Sekretaris Menneg BUMN Said Didu dalam diskusi mengenai sosialisasi PP 35 tahun 2007 tentang pengalokasian sebagian pendapatan BUMN untuk riset dan pengembangan teknologi (R&D), di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/7/2007).Saat ini dari total piutang RDI di BUMN sebesar Rp 53 triliun, menurut Said, yang bermasalah pembayarannya Rp 15 triliun."Rp 5 triliun itu kemungkinan dimintakan untuk dialihbukukan menjadi modal negara. Sisanya Rp 10 triliun direstrukturisasi," ujarnya.Said mengatakan rencana itu akan dibahas pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan dan Kementerian BUMN pada pekan pertama bulan Agustus 2007. "Kita akan rapat lagi awal Agustus untuk menyatukan sikap. Yang butuh persetujuan DPR kita bawa ke DPR," kata Said.Said juga menegaskan tidak akan ada penghapusan setiap piutang RDI yang ada di BUMN-BUMN. "Enggak ada penghapusan," tegasnya.
(ard/ir)











































