Menperin: Peringatan Dini Sembako Belum Diperlukan
Selasa, 24 Jul 2007 13:20 WIB
Jakarta - Rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk membuat sistem peringatan dini (early warning system) terhadap ketersediaan barang pokok (sembako) tidak mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Fahmi menganggap peringatan dini terhadap ketersediaan barang pokok belum diperlukan. Karena sebenarnya pemerintah sudah mempunyai data tersebut, tinggal masalah pengaturannya saja. Fahmi menyampaikan, sebenarnya Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memiliki data-data ketersediaan barang pokok. Selain itu, Departemen Perdagangan juga punya unit khusus yang menangani masalah tersebut. "Jadi kurang tepat karena kita sudah punya datanya. Yang dibutuhkan adalah perencanaan yang tepat saja," katanya. Fahmi mencontohkan, untuk barang pokok seperti beras, kita punya Bulog yang mengatur. Juga sudah diatur berapa stok nasional yang aman, yaitu 1-2 juta ton per tahun. Yang perlu diatur tinggal kapan panennya, kapan operasi pasar, kapan dilepas. Ia juga menyatakan, saat ini pemerintah belum memikirkan insentif apapun untuk mengendalikan CPO. Baginya, insentif diberikan untuk produk yang daya saingnya kurang. Namun yang terjadi pada CPO justru kebalikannya. "Belum terpikir insentif, insentif kan untuk industri yang kalah bersaing. CPO tidak begitu kondisinya. Jadi tidak butuh insentif," katanya.
(lih/ir)











































