CSR Jangan Dipukul Rata

CSR Jangan Dipukul Rata

- detikFinance
Selasa, 24 Jul 2007 13:32 WIB
Jakarta - Kalangan usaha menolak kewajiban Corporate Social Responsibilty (CSR) yang sama untuk setiap industri. Kewajiban CSR harusnya disesuaikan per sektor industri.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Teknologi dan Kelautan, Rachmat Gobel di sela-sela sosialisasi PP No 35 Tahun 2007 tentang alokasi sebagian pendapatan dunia usaha untuk riset teknologi di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (24/7/2007)."Kita harus lihat dengan bijak, kalau semua dipukul rata nggak mungkin, harus dilihat per sektor, menurut saya tidak tepat," ujarnya.Kalau CSR ditentukan sekian persen, lanjutnya, pasti Kadin akan menolak ketentuan itu. "Sektor tambang dan industri manufaktur kan berbeda, gak bisa dipukul rata, stingkat kerusakannya yang dibuatnya beda," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads