Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan sikap terkait kondisi saat ini. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengeluarkan lima instruksi bagi seluruh anggotanya.
Pertama, KSPSI mendukung langkah tegas Kapolri dalam menegakkan hukum secara transparan terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak driver ojek online, Affan Kurniawan tadi malam
Kedua, seluruh anggota KSPSI diimbau menjaga kondusivitas di wilayah kerja masing-masing, mencermati situasi sekitar, serta tetap taat pada aturan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh jajaran harus menunggu instruksi DPP KSPSI karena mulai tadi malam ajakan aksi besar-besaran mulai muncul," ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketiga, satuan tugas khusus Brigade KSPSI ditetapkan berstatus siaga di seluruh wilayah Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Keempat, KSPSI meminta pimpinan DPR menindak tegas siapapun anggotanya yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan membuat marah masyarakat
Kelima, KSPSI berharap situasi damai segera tercipta di tengah masyarakat, dengan semua pihak saling menjaga dan tidak terprovokasi.
KSPSI juga menyiapkan santunan besar kepada Almarhum Affan Kurniawan, ojek online yang menjadi korban terlindas kendaraan taktis Satuan Brimob Polri saat aksi massa Kamis malam (28/8/2025).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan pihaknya akan menyalurkan dana solidaritas Keluarga Besar KSPSI senilai Rp 35,9 juta kepada keluarga Almarhum Affan. Bantuan ini merupakan hasil swadaya dari anggota KSPSI.
"Kami akan salurkan bantuan untuk Affan, semoga meringankan bagi kelurga," tutur Andi Gani.
(hns/hns)