Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan dugaan awal sumber pencemaran pada udang beku asal Indonesia yang diekspor ke AS. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (19/8) waktu setempat mengumumkan penarikan udang beku yang diimpor dari Indonesia karena berpotensi terkontaminasi isotop radioaktif, Cesium-137 (Cs-137).
Hanif mengatakan ada indikasi cemaran radiokatif berasal dari tempat peleburan baja di sekitar pabrik produksi udang tersebut. Diketahui, produk udang yang terkontaminasi ini merupakan produksi dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
"Indikasinya ada peleburan besi dan baja yang mengandung radioaktif. Kemudian sedang ditangani. Iya (peleburan besi dan baja dekat pabrik produksi) sedang ditangani," ujar Hanif di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif memastikan permasalahan ini sedang ditangani secara serius oleh kementerian terkait. Pihaknya juga telah melokalisasi lokasi peleburan besi dan baja yang diduga memicu pencemaran.
Hanif menerangkan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh pemerintah lebih lanjut.
"Jadi sedang ditangani serius. Lokasi-lokasi yang diduga menimbulkan ini (cemaran) sudah kita lokalisir. Tetapi nanti secara detil kita akan sampaikan kemudian," terangnya.
Untuk produk udang yang diduga tercemar di AS telah dikembalikan kembali. "Ada re-impor, ada beberapa dikembalikan beberapa. Tapi nanti kami sampaikan lagi," jelasnya.
Udang Mengandung Radioaktif
Sebelumnya, satu sampel udang goreng tepung roti dinyatakan positif mengandung zat Cesium-137, sebut FDA. Namun sampel itu dipastikan tidak sempat masuk ke pasar AS.
Konsumen di 13 negara bagian AS, tempat produk udang ini dijual, disarankan untuk membuang produk yang baru yang telah dibeli yang masuk dalam tiga kelompok tanggal kedaluwarsa.
Bapeten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan gabungan (joint investigation and monitoring) di pabrik udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BHKK), Ishak mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan pengukuran laju paparan di area pabrik udang beku PT BMS terdapat kontaminasi Cs-137 di area pabrik tersebut. Sampai saat ini, Bapeten masih berupaya melakukan investigasi terhadap sumber kontaminasinya.
"Dalam upaya penyelidikan, Bapeten melakukan monitoring radiasi di area yang lebih luas dan menemukan adanya paparan radiasi yang signifikan di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan tersebut. Penyelidikan menemukan adanya material logam yang terindikasi mengandung zat radioaktif Cs-137," katanya dalam tertulis, dikutip Sabtu (23/8/2025).