Kejagung Buka Lagi Kasus BLBI, BPK Siap Bongkar File
Rabu, 25 Jul 2007 12:17 WIB
Jakarta -
Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disambut baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga yang dipimpin Anwar Nasution ini bahkan siap untuk membuka kembali file-file lama mengenai pemeriksaan BLBI.Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Agung di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/7/2007)."Jaksa Agung akan membuka kasus itu kembali, dan itu bagus sekali. Kita buka lagi file-file lama karena bagi kita sudah selesai lama, lima tahun yang lalu. Sudah lupa. Kita akan refresh lagi memori. Apa yang Kejagung minta, kita beri," jelas Anwar.Soal penanganan korupsi, Anwar menyarankan agar Indonesia mencontoh Korea. Mereka dianggap Anwar sangat tegas terhadap pelaku korupsi."Coba itu lihat Korea, dua presidennya masuk penjara. Chaebol-chaebol (konglomerat Korea) masuk penjara, kemudian pejabat yang selama krisis itu mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Dibanding Korea, kita jauh terbelakang padahal sama-sama krisis," jelasnya.
(qom/ir)










































