Pemprov DKI Siapkan Gedung Niaga Khusus UKM
Rabu, 25 Jul 2007 17:13 WIB
Jakarta - Usaha kecil menengah (UKM) kini tak perlu khawatir tidak mendapat tempat berusaha. Pemprov DKI Jakarta menyediakan gedung khusus untuk UKM-UKM unggulan Jakarta dan luar Jakarta.Bangunan baru yang dinamakan Jakarta UKM Center sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta di Center Waduk Melati, di Jl KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Bangunan ini terdiri dari 6 lantai dan bisa menampung 589 kios, dengan luas bangunan 19.466 meter persegi."Dengan diserahkannya gedung ini ke Pemda DKI, APBD kita bisa dapat pemasukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mara Oloan Siregar usai serah terima Gedung Jakarta UKM Center di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/7/2007).Rencananya, bangunan ini akan diresmikan 14 Agustus 2007. Saat ini, pendaftar gedung sudah melebihi kapasitas. Pemprov akan menyeleksi mereka. UKM asal Jakarta akan mendapat porsi 70 persen, sisanya untuk daerah lain.Mara mengatakan, evaluasi akan dilakukan setiap 6 bulan selama 2 tahun. "Yang memiliki omzet besar akan kita lepas karena sudah bisa dikatakan mandiri," pungkasnya.
(fay/qom)











































