Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima pagu anggaran sebesar Rp 13 triliun pada 2026. Alokasi anggaran ini naik dari sebelumnya dalam pagu indikatif anggaran KKP sebesar Rp 3,61 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono berterima kasih kepada Komisi IV DPR karena dukungan dan kepercayaan sehingga anggaran KKP pada 2026 meningkat. Trenggono menilai peningkatan anggaran ini baru pertama kali dalam empat tahun terakhir.
"Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota komisi IV DPR RI atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan sehingga pada akhirnya pada tahun anggaran 2026 akan mendapatkan peningkatan anggaran dari sebesar Rp 3,6 triliun pada pagu indikatif menjadi sebesar Rp 13 triliun rupiah pada pagu anggaran. Sudah empat tahun ibu, baru kali ini," kata pria yang akrab disapa Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagu anggaran KKP berasal dari rupiah murni sebesar Rp 12,3 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp 278 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 74 miliar, BLU sebesar Rp 217 miliar, dan SBSN Rp 87 miliar.
Dari total tersebut, sebanyak Rp 12,7 triliun digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional, dan pelaksanaan program prioritas Presiden, revitalisasi laboratorium jaminan mutu, tambahan anggaran pendidikan, peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, bantuan pemerintah, dan penguatan tugas pokok dan produksi untuk pelayanan publik.
Program Prioritas KKP
Program prioritas seperti pembangunan kampung nelayan merah putih, pembangunan pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, modeling budidaya rumput laut, lobster dan bawal bintang.
"Berdasarkan unit organisasi eselon 1, maka rancangan pagu Anggaran KKP dapat disampaikan sebagai berikut. Pertama, sekretariat jenderal sebesar Rp 640,5 miliar.
Yang kedua, inspektorat jenderal sebesar Rp 98,87 miliar. Yang ketiga, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 6,25 triliun. Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,15 triliun.
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,04 triliun. Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 276 miliar. Ditjen Pengelolaan Kelautan sebesar Rp 1,39 triliun. Ditjen Penataan Ruang Laut sebesar Rp 199 miliar. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp 1,39 triliun. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, sebesar Rp 530,3 miliar," terang Trenggono.
Pada 2026, KKP telah menyusun rencana kerja yang selaras dengan visi misi pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Trenggono membeberkan target kinerja utama KKP pada 2026. Pertama, peningkatan kawasan konservasi perairan mencapai 30,7 juta hektar. Kedua, produksi perikanan mencapai 25,84 juta ton.
Ketiga, produksi garam mencapai 2,5 juta ton. Keempat, nilai ekspor hasil perikanan US$ 6,7 miliar. Kelima, pertumbuhan PDB Perikanan mencapai 4-6%.
Tonton juga Video: Pernyataan Lengkap KKP Terkait 4 Pulau di Anambas Dijual Online