Vietnam Loloskan Benih Lobster Ilegal, RI Setop Kerja Sama

Vietnam Loloskan Benih Lobster Ilegal, RI Setop Kerja Sama

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 03 Sep 2025 19:00 WIB
Benih Lobster
Ilustrasi benih lobster.Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam. Hal ini diambil usai dilakukan evaluasi yang menunjukkan Vietnam masih meloloskan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang ilegal.

KKP sebelumnya telah menjalin kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan budidaya kerja sama itu telah dilakukan uji coba selama satu tahun. Hasilnya, tak memenuhi target kuota yang ditetapkan pemerintah.

"Kita uji coba satu tahun. Nggak tahan, Pak. Satu tahun yang ditargetkan satu bulan 30 juta. Jadi 30 juta yang dibudidayakan, 30 juta yang dibawa ke sana. Yang dibawa ke sana itu cuma, satu tahun itu cuma 17 juta. Satu bulannya targetnya 30 juta, itu cuma 17 juta," kata pria yang akrab disapa Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trenggono menerangkan kondisi ini terjadi lantaran Vietnam tetap meloloskan penyelundupan BBL. Berangkat dari situ, Trenggono melakukan evaluasi untuk menghentikan kerja sama dengan Vietnam.

Lalu dia melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden agar menindaklanjuti hal tersebut. Peraturan Presiden (Perpres) tersebut tidak hanya akan mengatur pemberantasan BBL ilegal, tapi juga terkait aktivitas ilegal di sektor perikanan.

ADVERTISEMENT

"Wah ini, saya bilang, cuma satu jawabannya. Hasil evaluasi kita, kemudian saya katakan, tutup. Lalu saya lapor kepada Pak Presiden, kami memohon untuk dibuatkan Perpres. Beliau setuju, sedang berlangsung perpresnya. Sekarang sudah kita ajukan," terangnya.

Trenggono menerangkan selama ini pemerintah telah bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) serta Kepolisian untuk memberantas praktik penyelundupan BBL. Namun, praktik penyelundupan BBL masih terjadi.

"Nah, memang harus satu-satunya cara, semua pihak harus kita hentikan itu di Vietnam sampai Vietnam betul-betul nangis. Pada waktu itu, mohon izin, kami yang menjemput sekjennya juga. Itu salah satu dalam bilateral meeting yang dibicarakan. Tapi kan di sana, diloloskan terus tuh, ilegalnya. Selama ilegalnya itu diloloskan juga di Vietnam, kan susah juga. Jadi, itu salah satu," terang Trenggono.

"Karena, mohon izin, Bapak, kalau tidak menggunakan perpres nggak kuat. Kami koordinasi dengan Angkatan Laut, sudah. Koordinasi dengan Kepolisian, sudah. Semua pihak, sudah, tapi lolos. Dan kalau dengan Perpres, harapan kami, semua akan mengikuti karena sudah instruksi Presiden," imbuhnya.

Simak juga Video: Polisi Buru Pemilik Koper Berisi 11 Ribu Benih Lobster di Batam

(hns/rea)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads