Komisi II Beri Restu Usulan Kemendagri-ATR Tambah Anggaran Tahun Depan

Komisi II Beri Restu Usulan Kemendagri-ATR Tambah Anggaran Tahun Depan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 03 Sep 2025 20:00 WIB
Rapat Komisi II
Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran (TA) 2026 untuk sejumlah program. Hal ini utamanya untuk kegiatan prioritas nasional, wajib, dan berdampak langsung kepada pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Aria Bima merinci, beberapa program yang bersifat prioritas tersebut antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL), redistribusi tanah, serta penyelesaian sengketa pertanahan.

"Kementerian ATR/BPN untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rp 1,16 triliun, kemudian redistribusi tanah Rp 99,4 miliar, serta penyelesaian sengketa pertanahan Rp 79,3 miliar," kata Aria, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Komisi II DPR RI mempertimbangkan usulan anggaran yang berpotensi tumpang tindih, yakni Program Peta Zona Nilai Tanah Rp 54 miliar. Aria menambahkan, pihaknya juga menyetujui dengan catatan/penyesuaian terhadap beberapa usulan anggaran supaya lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak seremonial seperti Program Akses Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

Untuk selanjutnya, usulan-usulan anggaran tahun 2026 ini beserta rincian targetnya perlu dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Baru setelah melalui sejumlah pembahasan, akan dibawa ke Banggar DPR RI, barulah Paripurna DPR RI.

"Untuk Kementerian ATR/BPN, Program Akses Reforma Agraria Rp 33,5 miliar dengan syarat rasionalisasi target dan perbaikan skema pendampingan karena serapan 2025 rendah di 31,91%. Nah, rasionalkan dalam rapat kerja nanti, bahwa memang Rp 33,5 miliar ini dibutuhkan dengan seksama," ujar Aria.

Selain anggaran Kementerian ATR/BPN, pihaknya juga menyetujui usulan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih lanjut dibahas dalam raker lanjutan. Sama seperti Kementerian ATR/BPN, anggaran yang disetujui ialah yang terkait dengan prioritas nasional.

"Kemendagri ada Dukcapil Rp 2,24 triliun, BPSDM Rp 410 miliar, Bina Keuangan Daerah Rp 189 miliar, Itjen Rp 135 miliar, serta IPDN Rp 818 miliar," paparnya.

Komisi II DPR RI mempertimbangkan usulan anggaran yang berpotensi tumpang tindih, yakni program kajian dengan biaya besar amun output terbatas seperti Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Rp 9,7 miliar.

Selain itu, pihaknya juga menyetujui dengan catatan/penyesuaian terhadap beberapa usulan anggaran supaya lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak seremonial. Beberapa di antaranya seperti anggaran Setjen Rp 2,3 triliun, termasuk SIPD dan pengawasan ekonomi, dengan catatan pemangkasan insentif/hibah.

Kemudian di lingkup Ditjen Bina Pemdes Rp 332 miliar dan Ditjen Bina Adwil Rp 332 miliar, hal ini khususnya untuk pelaksanaan program smart village, PKK, posyandu, koperasi desa dengan catatan berbasis kebutuhan daerah. Lalu Ditjen Pembangunan Daerah Rp 295 miliar untuk program UMKM, sampah, dan stunting dengan catatan dikonsolidasi agar lebih fokus. Terakhir, BSKDN Rp 91 miliar dengan catatan efisiensi pada kegiatan riset/pilotproject.

"Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan lanjutan dan penetapan RKA K/L Tahun 2026 dengan Menteri/Pimpinan Lembaga dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat mendatang," ujar Aria.

Simak juga Video: Menimbang Potensi Indonesia Defisit Anggaran 0 Persen

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads