Pemerintah menyatakan perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan ditandatangani pada 23 September 2025 mendatang.
Selanjutnya, perjanjian ini efektif berlaku mulai 2026, yang bakal membuka peluang lebih dari 80% produk ekspor Indonesia masuk ke pasar Eropa dengan pembebasan tarif masuk, alias 0%.
"Untuk IEU-CEPA, Insya Allah akan ditandatangani pada 23 September. Jadi, baik undang-undang maupun perjanjiannya akan diteken," ujar Airlangga dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis, (4/9/2025), di Menara Kadin, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga bilang proses perjanjian IEU-CEPA saat ini telah berjalan di parlemen Uni Eropa. Ia menyebut, Komisioner Uni Eropa, MaroΕ‘ Ε efΔoviΔ, akan segera datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan secara resmi.
"Perjanjian secara penuh akan ditandatangani dan selanjutnya tinggal diproses di parlemen masing-masing negara. Komisioner Uni Eropa, MaroΕ‘ Ε efΔoviΔ, akan datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan," tambahnya.
Sebagai informasi, hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$ 30,1 miliar pada 2024.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, sementara Indonesia menempati posisi sebagai mitra dagang ke-33 bagi Uni Eropa.
Neraca perdagangan antara kedua pihak pun tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$ 2,5 miliar pada 2023 menjadi US$ 4,5 miliar pada 2024.
Simak juga Video 'LPS Ungkap Perang Dagang Untungkan RI, Ini Alasannya':
(hns/hns)










































