BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

BPKH Salurkan Nilai Manfaat Rp 2,1 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 08 Sep 2025 12:58 WIB
Kantor BPKH
Foto: Kantor BPKH. Dok Istimewa
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji reguler dan khusus.

Rinciannya, Rp 1,9 triliun diberikan kepada jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp 366,2 ribu per jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, nilai manfaat yang dibagikan setara US$9,2 juta atau sekitar US$72 per jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut distribusi ini sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat berkelanjutan, tidak hanya untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, tapi juga nilai manfaat yang langsung dirasakan jemaah," kata Fadlul dalam keterangan resmi, Senin (8/9/2025).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan penyaluran nilai manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah serta transparan. Jemaah juga bisa mengecek pembagian nilai manfaat ini melalui kanal digital, termasuk aplikasi BPKH Apps.

"Kami pastikan pembagian dilakukan adil, sesuai syariah, dan bisa diakses dengan mudah. Jemaah bisa memantau langsung melalui aplikasi resmi," ujar Amri.
BPKH mengimbau seluruh jemaah untuk memastikan data telah terverifikasi agar distribusi nilai manfaat dapat diterima tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video "BPKH Limited: Pendistribusian Kompensasi Jemaah" di sini:

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads