Sepaham dengan Sri Mulyani, Purbaya Sebut Tak Perlu Ada Pajak Baru di RI

Sepaham dengan Sri Mulyani, Purbaya Sebut Tak Perlu Ada Pajak Baru di RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 08 Sep 2025 19:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucap sumpah saat mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak perlu ada pajak baru lagi di Indonesia tahun ini maupun tahun depan. Pernyataan itu sama dengan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan sebelum dirinya.

Menurut Purbaya yang baru dilantik Presiden Prabowo, untuk memastikan ada atau tidaknya pajak baru dirinya perlu bicara dahulu dengan jajaran Kementerian Keuangan. Namun, secara personal, dirinya menilai memang tak perlu ada pajak baru di Indonesia.

"Nggak tahu. Saya diskusi dulu ke teman-teman yang ada di Kementerian Keuangan. Cuma, menurut saya pribadi selama ini nggak usah (membuat pajak baru)," ungkap Purbaya usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya bila pertumbuhan ekonomi bagus dan rasio perpajakan terhadap GDP-nya tumbuh, maka penerimaan negara akan terjaga.

ADVERTISEMENT

"Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, Anda misalnya anggap tax-to-GDP ratio-nya konstan, income-nya itu kencang juga, kan. Dari situ, jadi nanti," kata Purbaya.

Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemberlakuan pajak baru maupun kenaikan tarif pada 2026. Hal itu disampaikan meski target pendapatan negara naik tinggi pada tahun depan.

Dalam RAPBN 2026, pendapatan negara dirancang naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun. Sumber itu paling besar berasal dari penerimaan pajak yakni Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5%

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025) yang lalu.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Sri Mulyani bilang pemerintah memilih fokus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal ini mereka yang mampu harus membayar pajak dengan mudah dan patuh, sementara yang tidak mampu dan lemah akan dibantu secara maksimal.

(hal/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads