PR Besar Purbaya Yudhi Sadewa Usai Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu

PR Besar Purbaya Yudhi Sadewa Usai Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 09 Sep 2025 07:01 WIB
Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Istimewa
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) baru Purbaya Yudhi Sadewa memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan usai menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Mulai dari mengatur APBN hingga akhir tahun ini sampai 2026 mendatang, serta menyusun kebijakan fiskal baru.

Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad berpendapat salah satu PR terbesar yang perlu diselesaikan Purbaya sebagai Menkeu baru adalah mengatur kas negara yang sangat terbatas untuk menyelesaikan utang-utang negara.

"Karena kan ini tahun terberat ya, sama tahun depan, yang paling berat adalah pembayaran bunga utang. Apalagi tahun depan kan mendekati Rp 800 triliun. Nah dengan situasi pajak yang rendah, bunga utang yang harus dibayar tinggi apakah ada policy atau kebijakan lain dari Menteri Keuangan yang baru? " katanya kepada detikcom, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan sebenarnya semuanya itu sudah di bahas di DPR, ini yang perlu dilihat apakah akan melakukan perubahan atau hanya menjalankan apa yang sudah dibuat Bu Sri Mulyani," sambung Tauhid.

Selain itu menurutnya Menkeu pengganti Sri Mulyani ini ke depan juga harus melakukan evaluasi berbagai kebijakan stimulus yang sudah diberikan pemerintah saat ini. Jika memang diperlukan, menurutnya Purbaya harus mengubah berbagai kebijakan paket stimulus dan insentif agar lebih efektif dan diterima pelaku pasar hingga masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Sekarang apakah policy fiskalnya bisa meningkatkan daya beli masyarakat atau tidak, policy-nya bisa menarik para investor terutama investor-investor dari luar negeri dengan insensif yang diberikan, seberapa jauh bisa diberikan insentif, termasuk policy atau kebijakan-kebijakan yang lain itu perlu beradaptasi atau tidak," paparnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan Menkeu baru Purbaya memiliki sejumlah PR besar yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi yang dipimpinnya.

Selain itu menurutnya Purbaya juga harus memastikan strategi penerimaan pajak yang dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah, seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8%, dan menaikkan PTKP menjadi Rp 7 juta per bulan.

Kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batu bara, dan pajak windfall profit (anomali keuntungan). Selain itu pajak kekayaan berupa 2% pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara.

"Kedua, efisiensi anggaran wajib dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tidak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Selain itu efisiensi yang salah dilakukan oleh Sri Mulyani harus dievaluasi ulang karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat," terangnya.

Kemudian ia juga harus segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition (menukar kewajiban utang dengan program transisi energi), debt swap for nature (menukar utang dengan konservasi hutan/ mangrove/karst), dan debt cancellation (pembatalan utang yang merugikan).

Belum cukup, ia juga diminta untuk segera mencopot pejabat Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, karena bertentangan dengan keputusan MK dan menghindari konflik kepentingan; hingga terakhir mengevaluasi seluruh belanja perpajakan (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara.

"Perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit baik laporan keuangan dan dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja. Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik," pungkasnya.

Simak Video 'Jadi Menkeu Baru, Ini Sederet Janji Purbaya Yudhi Sadewa':

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads