Kemenkeu Minta Anggaran Rp 52 T di 2026, Dipakai Untuk Ini

Kemenkeu Minta Anggaran Rp 52 T di 2026, Dipakai Untuk Ini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 11 Sep 2025 14:14 WIB
Komisi XI DPR
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 52.016.000.000.000 untuk operasional dan pelaksanaan program instansi pada 2026 nanti. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Eselon I Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI.

Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan anggaran yang pernah disampaikan Menteri Keuangan sebelumnya yakni Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025. Saat itu anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp 52.017.195.644.000.

Berikut rincian anggaran belanja sejumlah direktorat jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2026:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sekretariat Jenderal (Sekjen): total anggaran Rp 32.005.872.242.000
2. Inspektorat Jenderal (Itjen): total anggaran Rp 36.189.084.000
3. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Total Anggaran Rp 99.935.935.000
4. Ditjen Perbendaharaan: Total Anggaran Rp 7.155.456.314.000

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dari setiap anggaran Direktorat Jenderal Kemenkeu 2026 ini sebagian akan ditebar untuk operasional dan pelaksanaan program sejumlah lembaga dan badan yang berada di bawah masing-masing Ditjen dengan rincian:

1. Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp 43,01 miliar
2. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPFP): Rp 6.056,14 miliar
3. Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp 95,64 miliar
4. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp 69,60 miliar
5. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan (BaTII): Rp 1.549, 22 miliar
6. Lembaga National Single Window: Rp 84,01 miliar
7. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 313,17 miliar
8. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp 59,00 miliar
9. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp 3.934,15 miliar

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran Kemenkeu di 2026 diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025) lalu.

Secara keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.

Simak juga Video 'Menkeu Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52,016 T di 2026':

(igo/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads