Kasus Pertamina-Pelindo Tak Boleh Ganggu Distribusi BBM

Kasus Pertamina-Pelindo Tak Boleh Ganggu Distribusi BBM

- detikFinance
Senin, 30 Jul 2007 10:05 WIB
Jakarta - Departemen ESDM menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa Pelindo dan Pertamina ke korporat. Pastinya, perselisihan kedua BUMN itu tak boleh mengganggu distribusi BBM "Itu urusan korporat, tanya Pertamina dong," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai membuka seminar energi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (30/7/2007). Purnomo menegaskan, walaupun terjadi sengketa diantara dua perusahaan plat merah itu, distibusi BBM untuk masyarakat tidak boleh terganggu. "Soal BBM, kita kan sudah kontrak (distribusi) dengan Pertamina," tegasnya. Pelindo sebelumnya menagih biaya sandar kapal-kapal Pertamina yang mencapai ratusan miliar rupiah. Pelindo mengancam akan memboikot kapal Pertamina itu jika tidak dibayar sampai Agustus nanti.Pihak Pertamina sendiri sudah mengakui biaya sandar kapalnya belum dibayar sejak tahun 2005. Namun belum dibayarnya biaya itu dikarenakan Pertamina ingin minta kejelasan terlebih dahulu soal jenis mata uang yang digunakan.Karena berdasakan MK no 72.2007, semua kapal berbendera asing dikenakan biaya sandar dalam dolar. Padahal 74 kapal BBM Pertamina berbendara asing.Namun Pertamina menilai, ada aturan yang mengecualikan bhawa kapal yang mengangkut muatan cair termasuk BBM tak perlu dibayar pakai dolar. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads